What an amazing surprise!!! Setelah
ada announcement dan Acceptence letter untuk mengikuti International Conference
di Ucraine, langkah pertama selain menyiapkan papper untuk presentasi dan
performa kesenian adalah . . . PASPORT!!!
Yups, Pasport adalah langkah
awal untuk ke luar negeri. Bahkan, kalo ada yang bilang jendela ke luar negeri
adalah Bahasa Inggris, sepenuhnya itu belum lengkap kalau belum punya Passport.
Well, kali ini akan saya coba untuk share pengalaman membuat passport di
Surabaya.
Membuat Passport memang
terkesan ribet banget. Tapi apa yang kamu lihat ternyata tidak sepenuhnya benar
lho! Buktinya, saya bisa membuat passport dengan mudah hanya dalam 2 hari di
Kantor Imigrasi (Kamin) Kelas I Khusus Surabaya.
Kamin Surabaya terletak di
JL. Jendral S. Parman 58/A Waru Sidoarjo. Jika berangkat dari arah Surabaya,
letaknya setelah Bundaran Waru ke Sidoarjo, jalan terus sampai jembatan layang
dan putar balik di putaran pertama. Nanti di sebelah kiri akan terlihat kanyor
Kamin. Jika berangkat dari arah Surabaya sebelum putar balik, kantornya tidak
terlihat karena tertutup jembatan layang. Mudah kan pencariannya ???
Mengurus paspor dilakukan
selama dua hari. Hari pertama penyerahan berkas dan hari kedua foto serta
wawancara. Berkas-berkas yang perlu disiapkan adalah:
1. KTP asli dan fotokopi 1
kali dalam kertas A4
2. Kartu Keluarga asli dan
fotokopi dalam A4
3. Akte kelahiran atau
Ijazah asli dan fotokopi dalam A4
4. Dokumen tambahan.
Misalnya saya ke luar negeri untuk International Conference, maka kita bisa
menunjukkan LoA (Letter of Acceptance) untuk mempermudah pembuatan passport
kita.
Hari Pertama
1. Bawa berkas yang telah
disiapkan. PS : Sebaiknya datang pagi sebelum jam 7 pagi! Walaupun Kamin buka jam
8 namun loket antri dibuka jam 7.30 dan biasanya sudah banyak yang antri. Apalagi
kalau musim liburan dan musim haji. Bisa sampai keriting nunggunya :D
2. Hal pertama yang
dilakukan adalah mengambil nomer antrian di loket 5 atau di mesin antri.
nantinya nomer antrian Axx
3. Membeli map Rp10.000,-
dan matrai Rp7.000,-
4. Mengambil formulir di
loket depan Costumer Care
5. Masuk ruangan, mengisi
data dan menunggu
6. Menyerahkan fotokopi
berkas dan formulir yang telah diisi dan menunjukkan berkas asli
7. Mendapat tanda bukti
penerimaan berkas
Hari Kedua
1. Maksimal pengurusan hari
kedua adalah seminggu dari hari pertama atau berkas yang telah diserahkan akan
di Delete.
2. Menaruh tanda bukti
penerimaan di loket 5 dan menunggu dipanggil
3. Setelah itu, akan
mendapat nomer antrian Bxx dari loket 5 untuk antri loket pembayaran
4. Membayar sejumlah uang. Ada
2 pilihan lho...! Rp 255.000,- untuk passport 48 halaman, dan Rp 105.000,- untuk
passport 24 Halaman. kemudian mendapat nomer antri Cxx untuk foto dan wawancara.
PS : Sebenernya fungsinya sama, antara dua jenis passport tersebut. Yang membedakan
hanya ketebalan buku pasportnya. Kalau memang kita berencana sering bepergian
ke luar negeri, sangat rekomendasi untuk bikin yang tebal J
5. Masuk ruangan biometrik
sesuai nomer antri dan difoto. PS : jangan lupa bawasisir dan alat kosmetik
(bagi yang membutuhkan) minimal membawa sabun cair cuci muka biar tidak
kumus-kumus ketika difoto untuk pasport, nggak mau kan ?
6. Wawancara. Yaaa, yang
nanya emang agak sangar gitu penampilannya. Tapi pertanyaannyaaaa.... adikku
yang masih balita pun bisa!!!
"Namanya siapa?,
lengkapnya?"
"tanggal lahir?"
"Nama ayah? Ibu?"
"Keperluan apa keluar
negeri?" dst...
7. Mendapat bon pembayaran
dan paspor bisa diambil seminggu setelahnya
Mudah kan??? lebih mudah
lagi bila via internet, karena hari pertama tidak perlu mengantri, disediakan
loket sendiri untuk pendaftaran via internet. Ayoooo.... kita gerakkan keluar
negeri sebelum lulus kuliah :D
mantap kang. suka kalimat terakhirnya.
ReplyDeleteAyoooo.... kita gerakkan keluar negeri sebelum lulus kuliah :D
Deletemakasih uda berkunjung ya kang Adriyan!
Km bawa sabun cuci muka gak nif? kok fotomu tetep kumus2 :)
ReplyDeletewes ga mikir aneh-aneh san!
Deletepokoknya beres! hahaha.... antrinya lama euy!!!
makasih udah berkunjung :)